Disusun Oleh :
Ika Setiawati Wahyu Romadhoni
20160661003
Program Studi D3 Kebidanan
Fakultas Ilmu Kesehatan
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
Untuk mencapai upaya tersebut Departemen Kesehatan RI menetapkan visi pembangunan kesehatan yaitu “Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”. Strategi yang dikembangkan adalah menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, berupa memfasilitasi percepatan dan pencapaian derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiap-siagaan di tingkat desa yang disebut dengan Desa Siaga.
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan secara mandiri. Pada intinya, desa siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Untuk dapat danmampu hidup sehat, masyarakat perlu mengetahui masalah-masalah dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesehatannya, bak sebagai individu, keluarga, ataupun sebagai bagian dari anggota masyarakat.
Beberapa determinan yang mempengaruhi status kesehatan masyarakat adalah keturunan (heredity), keadaan gizi, gaya hidup, akses pelayanan kesehatan dan lingkungan fisik dan nonfisik. Heredity memegang peran dalam penentuan sifat dan karakteristik fisiologis seorang individu, seperti postur tubuh, warna kulit dan golongan darah. Lingkungan fisik meliputi lingkungan yang ada di sekitar manusia, seperti udara yang kita hirup, darat dan laut sebagai sumber kehidupan, termasuk rumah dan fasilitasnya serta ketersediaan pelayanan umum (air bersih, listrik dan jalan raya). Sedangkan faktor budaya akan mempengaruhi sikap masyarakat terhadap hidup sehat dan kesehatan secara keseluruhan.
Seiring dengan program Desa Siaga yang dicanangkan oleh Departemen Kesehatan RI, pendidikan dan profesi keperawatan telah menerapkan standar perawatan komunitas yang mencakup berbagai unsur dan komponen seperti yang ada pada konsep Desa Siaga. Perawatan kesehatan masyarakat diterapkan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan populasi dimanaprakteknya tersebut bersifat umum dan komprehensif yang ditujukan pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang memiliki kontribusi bagi kesehatan, pendidikan kesehatan dan manajemen serta koordinasi dan kontinuitas pelayanan holistik. Masalah kesehatan masyarakat dapat bermula dari perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat diantaranya berkaitan dengan masalah kesehatan lingkungan, kesehatan ibu anak, kesehatan remaja serta kesehatan lanjut usia (lansia),maupun pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan yang masih sangat rendah seperti pemeriksaan kesehatan, kehamilan, imunisasi, posyandu dan lain sebagainya.
Salah satu upaya untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian anak balita adalah dengan melakukan pemeliharaan kesehatannya. Pemeliharaan kesehatan anak balita dititik beratkan kepada upaya pencegah an dan peningkatan kesehatan dan pada pengobatan dan rehabilitasi.Pelayanan kesehatan anak balita ini dapat dilakukan dipuskesmas, puskesmas pembantu, polindes,desa siaga terutama di posyandu.
Saat ini posyandu sangat primadona. Pemerintah Indonesia dengan kebijakan Kepmenkes mengupayakan untuk mengaktifkan kembali kegiatan di posyandu, karena posyandulah tempat paling cocok untuk memberikan pelayanan kesehatan pada balita secara menyeluruh dan terpadu. Oleh karena itu disini kami membahas tentang Posyandu dan Polindes Tujuannya agar angka KIA di Indonesia dapat ditingkatkan.
1.2. Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum :
Mahasiswa mampu mengetahui tentang komunitas dilingkungan sekitarnya terutama tentang pemberdayaan kesehatan desa siaga, polindes, dan posyandu
2. Tujuan Khusus :
a. Mahasiswa mampu memahami pengertian desa siaga, polindes dan posyandu.
b. Mahasiswa mampu memahami tujuan desa siaga, polindes dan posyandu.
c. Mahasiswa mampu memahami kegiatan desa siaga, polindes dan posyandu.
d. Mahasiswa mampu mengetahui sasaran desa siaga, polindes dan posyandu..
e. Mahasiswa mampu mengetahui syarat terbentuknya desa siaga, polindes dan posyandu
1.3. Manfaat
1. Manfaat teoritis
Memberikan tambahan tentang Asuhan Kebidanan komunitas Desa Siaga, Polindes dan Posyandu, serta sebagai pengembangan ilmu pengetahuan tentang Asuhan Kebidanan komunitas Desa Siaga, Polindes dan Posyandu.
2. Manfaat Praktis
Bidan mampu mengetahui dan memahami Asuhan Kebidanan Komunitas tentang Desa Siaga, Polindes dan Posyandu, serta diharapkan bidan dapat memberikan Asuhan Kebidanan komunitas Desa Siaga, Polindes dan Posyandu.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Posyandu
2.1.1. Pengertian
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.(Ambarwati Retna, 2009)
Pengertian posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes RI, 1990).
Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999).
Kegiatan revitalisasi posyandu pada dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan perhatian utamanya pada posyandu yang sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan madya) sesuai kebutuhan, posyandu yang berada di daerah yang sebagian besar penduduknya tergolong miskin, serta adanya dukungan materi dan non materi dari tokoh masyarakat setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat sangat penting karena komitmen dan dukungan mereka sangat menentukan keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu (Depkes RI, 1999).
Kontribusi posyandu dalam meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita sangat besar, namun sampai saat ini kualitas pelayanan posyandu masih perlu ditingkatkan. Keberadaan kader dan sarana yang ada merupakan modal dalam keberlanjutan posyandu. Oleh karena itu keberadaan posyandu harus terus ditingkatkan sehingga diklasifikasikan menjadi 4 jenis yaitu posyandu pratama, madya, purnama, dan mandiri.
2.1.2. Tujuan Posyandu
1. Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
3. Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil sehat dan sejahtera.
4. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan
5. Kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang kemampuan
6. Hidup sehat.
7. Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
8. Dalam usaha meningkatkan cakupan penduduk dan geografis
9. Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih
10. Teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.
2.1.3. Kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1. Kesehatan Ibu dan Anak
a. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi,anak balita dan anak prasekolah
b. Memberikan nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahanvitamin dan mineral
c. Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasiny
d. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2. Keluarga Berencana
a. Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
b. Cara-cara penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3. Immunisasi
Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x,polio 3x, dan campak 1x pada bayi.
4. Peningkatan gizi
a. Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
b. Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui.
c. Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun.
5. Penanggulangan Diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
1. Kesehatan Ibu dan Anak
2. Keluarga Berencana
3. Immunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan Diare
6. Sanitasi dasar Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman.
7. Penyediaan Obat essensial
2.1.4. Sasaran Posyandu
1. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
3. Ibu hamil
4. Ibu menyusui
5. Ibu nifas
6. Wanita usia subur.
2.1.5. Pengelola Posyandu
1. Penanggungjawab umum : Kades/Lurah
2. Penggungjawab operasional : Tokoh Masyarakat
3. Ketua Pelaksana : Ketua Tim Penggerak PKK
4. Sekretaris : Ketua Pokja IV Kelurahan/desa
5. Pelaksana : Kader PKK, yang dibantu Petugas KBKes (Puskesmas).
2.1.6. Pembentukan Posyandu
1. Langkah – langkah pembentukan :
a. Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.
b. Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB .
c. Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
d. Pemilihan kader Posyandu.
e. Pelatihan kader Posyandu.
f. Pembinaan.
2. Kriteria pembentukan Posyandu
Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan Puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.
3. Kriteria kader Posyandu
Dapat membaca dan menulis.
Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
Mempunyai waktu yang cukup.
Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.
Berpenampilan ramah dan simpatik.
Diterima masyarakat setempat.
4. Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :
Meja I :
1. pendaftaran balita dan penyuluhan
a. Balita di daftar dalam formulir pencatatan balita
b. Bila anak sudah memiliki KMS, berarti bulan yang lalu anak sudah ditimbang. Minta KMS nya, namanya dicatat pada secarik kertas. Kertas diselipkan di KMS, kemudian ibu balita diminta membawa anaknya menuju tempat penimbangan.
c. Bila anak belum punya KMS, berarti baru bulan ini ikut penimbangan atau KMS lamnaya hilang. Ambil KMS baru, kolomnya diisi secara lengkap, nama anak dicatat pada secarik kertas. Secarik kertas ini diselipkan di KMS, kemudian ibu balita diminta membawa anaknya ke tempat penimbangan.
2. Pendaftran ibu hamil
a. Ibu hamil di daftar dalam formulir catatan untuk ibu hamil.
b. Ibu hamik yang tidak membawa balita diminta langsung menuju ke meja 4 untuk mendapatkan pelayanan gizi oleh kader serta pelayanan oleh petugas di meja lima
c. Ibu yang belum menjadi peserta KB dicatat namanya pada secarik kertas,dan ibu menyerahkan kertas itu kepada petugas di meja lima.
Meja II:
1. Penimbangan anak dan balita, hasil penimbangan berat anak dicatat pada secarik kertas terselip di KMS. Selipkan kertas ini kembali kedalam KMS
2. Selesai di timbang,ibu dan anaknya dipersilahkan menuju meja tiga (meja pencacatan)
Meja III: pengisian KMS
1. Buka KMS balita yang bersangkutan
2. Pindahkan hasil penimbangan anak dari secarik kertas ke KMSnya
3. Pada penimbangan pertama, isilah semua kolom yang tersedia pada KMS
4. Bila ada kartu kelahiran, catatlah bulan lahir anak dari kartu tersebut
5. Bila tidak ada kartu kelahiran tetapi ibu ingat, catatlah bulan lahir anak sesuai ingatan ibunya
6. Bila ibu tidak ingat dan hanya tahu umur anaknya yang sekarang, perkiraan bulan lahir anak dan catat
Meja IV:
1. Penyuluhan untuk semua orang tua balita. Mintahlah KMS anak perhatikan umur dan hasil penimbangan pada bulan ini. Kemudian ibu balita diberi penyuluhan
2. Penyuluhan untuk umur semua ibu balita. Anjurkan juga agar ibu memeriksakan kehamilannya sebanyak lima kali selama kehamilan pada petugas kesehatan, bidan di desa atau dukun terlatih
3. Penyuluhan untuk semua ibu menyusui mengenai pentingnya ASI, kapsul iodium dan vitamin A
Meja V: pelayanan KB kesehatan
Imunisasi
Pemberian vitamin A. Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan Februari dan Agustus.
Pembagian pil atau kondom
Pengobatan ringan
Konsultasi KB kesehatan
Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugasKB).
2.1.7. Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
Kesehatan ibu dan anak :
Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februari dan Agustus)
PMT
Imunisasi
Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.
Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
Pemberian Oralit dan pengobatan.
Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar dari KMS balita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN
S : Semua baita diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang naik berat badannya.
Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
· D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat
· N / D : Berhasil tidaknyaProgram posyandu
2.1.8. Dana
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.
2.1.9. Lokasi dan Penyelenggaraan
Berada di tempat yang mudah didatangi masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat seperti pos pelayanan yang sudah ada, rumah penduduk, balai kelurahan. Prioritas dibentuk ditempat yang rawan dibidang gizi, kesehatan lingkungan. Pelayanan KB kesehatan direncanakan dan dikembangkan oleh kader bersama kepala desa/ lurah LKMD (seksi KB, kesehatan dan PKK), tokoh masyarakat, pemuda, dll dengan bimbingan tim pembinaan LKMD tingkat kecamatan.
2.1.10. Syarat terbentuknya Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti:
1)Pospenimbanganbalita
2)Posimmunisasi
3)Poskeluargaberencanadesa
4)Poskesehatan
5)Poslainnyayangdibentukbaru
2.1.11. Alasan Pendirian Posyandu
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1. Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2. Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).
Penyelenggara Posyandu
1. Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas.
2. Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kaderkesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).
Jenis Posyandu
Untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian posyandu diperlukan intervensi sebagai berikut :
a. Posyandu pratama (warna merah)
Posyandu tingkat pratama adalah posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas. Keadaan ini dinilai ‘gawat’ sehingga intervensinya adalah pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.
b. Posyandu madya (warna kuning)
Posyandu pada tingkat madya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi, dan Imunisasi) masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya.
Intervensi untuk posyandu madya ada 2 yaitu :
– Pelatihan Toma dengan modul eskalasi posyandu yang sekarang sudah dilengkapi dengan metoda simulasi.
– Penggarapan dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk menentukan masalah dan mencari penyelesaiannya, termasuk menentukan program tambahan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
c. Posyandu purnama (warna hijau)
Posyandu pada tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih, dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana.
Intervensi pada posyandu di tingkat ini adalah :
• Penggarapan dengan pendekatan PKMD untuk mengarahkan masyarakatmenetukan sendiri pengembangan program di posyandu.
• Pelatihan Dana Sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yangkuat dengan cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.
d. Posyandu mandiri (warna biru)
Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan Dana Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensinya adalah pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM
2.2. POLINDES
2.2.1. Pengertian Polindes
Merupakan salah satu bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bagi Masyarakat) yang didirikan masyarakat oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA-KB serta pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kemampuan Bidan. (Ambarwati retna,2009).
Suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunan kesmas untuk memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) dikelola oleh bidan desa (bides) bekerjasama dengan dukun bayi dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat.
Pondok Bersalin Desa (Polindes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran serta masyarakat didalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk KB di desa. (Dinkes, 1999)
2.2.2. Kajian makna polindes
a. Polindes merupakan salah satu bentuk PSM dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan KIA, termasuk KB di desa.
b. Polindes dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal didesa tersebut.
c. PSM dalam pengembangan polindes dapat berupa penyediaan tempat untuk pelayanan KIA (khususnya pertolongan persalinan), pengelolaan polindes,penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas bidan di desa.
d. Peran bidan desa yang sudah dilengkapi oleh pemerintah dengan alat-alat yang diperlukan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat di desa tersebut.
e. Polindes sebagai bentuk PSM secara organisatoris berada di bawah seksi 7 LKMD, namun secara teknis berada di bawah pembinaan dan pengawasan puskesmas.
f. Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes dapat berupa ruang/kamar untuk pelayanan KIA, termasuk tempat pertolongan persalinan yang dilengkapi dengan sarana air bersih.
g. Tanggung jawab penyediaan dan pengelolaan tempat serta dukungan opersional berasal dari masyarakat, maka perlu diadakan kesepakatan antarawakil masyarakat melalui wadah LKMD dengan bidan desa tentang pengaturan biaya operasional dan tarif pertolongan persalinan dipolindes.
h. Dukun bayi dan kader posyandu adalah kader masyarakat yang paling terkait.
2.2.3. Unsur – unsur polindes
a. Adanya bidan di desa
b. Bangunan atau ruang untuk pelayanan KIA-KB dan pengobatan sederhana
c. Adanya partisipasi masyarakat
2.2.4. Fungsi polindes
a. Sebagai tempat pelayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
b. Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan konseling KIA.
c. Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat.
2.2.5 Tujuan Polindes
a. Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan KIA-KB termasuk pertolongan dan penanganan pada kasus gagal.
b. Meningkatnya pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
c. Meningkatnya kesempatan untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan bagi ibu dan keluarganya.
d. Meningkatnya pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan.
2.2.6 Kegiatan Polindes
a. Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada bumil dan mendeteksi dini resiko tinggi kehamilan.
b. Menolong persalinan normal dan persalinan dengan resiko sedang.
c. Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
d. Memberikan pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita dan anak prasekolah, serta imunisasi dasar pada bayi.
e. Memberikan pelayanan KB.
f. Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan
g. persalinan yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
h. Menampung rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu, dasa wisma).
i. Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
j. Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa wisma).
k. Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan anak serta peningkatan penggunaan ASI dan KB.
l. Mencatat serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada puskesmas setempat.
2.2.7. Sasaran Polindes
a. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
b. Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun
c. Ibu hamil
d. Ibu menyusui
e. Ibu nifas
f. Wanita usia subur
g. Kader
h. Masyarakat setempat
2.2.8. Sistem Rujukan Di Polindes
Sistem rujukan di polindes dapat dilakukan:
1. Ke puskesmas(kecamatan)
2. Rumah sakit tipe c/d(kabupaten)
3. Rumah sakit tipe b(propinsi)
4. Rumah sakit tipe A(pusat)
2.2.9. Syarat Terbentuknya Polindes
a. Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
b. Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bidan, antara lain bidan kit, IUD kit, sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil, timbangan, pengukur Tinggi Badan, Infus set dan cairan D 5 %, NaCl 0,9 %, obat – obatan sederhana dan uterotonika, buku-buku pedoman KIA, KB dan pedoman kesehatan lainnya, inkubator sederhana.
c. Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain penyediaan air bersih, ventilasi cukup, penerangan cukup, tersedianya sarana pembuangan air limbah, lingkungan pekarangan bersih, ukuran mini9mal 3 x 4 m2.
d. Lokasi mudah dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan
e. mudah dijangkau oleh kendaraan roda 4.
f. Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan
g. postpartum minimal 1 tempat tidur.
2.2.10. Kategori tingkat perkembangan polindes
1. Pratama
a. Fisik : belum ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat
b. Tempat tinggal bidan : tidak tinggal di desa yang bersangkutan
c. Pengelolaan polindes : tidak ada kesepakatan
d. Cakupan persalinan : < 10%
e. Sarana air bersih : tersedia air bersih, tapi dilengkapi sumber air dan MCK
f. Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : < 25%
g. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : < 6 %
h. Dana sehat / JPKM : < 50 %
2. Madya
a. Fisik : belum ada bangunan tetap, memenuhi syarat
b. Tempat tinggal bidan : > 3 km
c. Pengelolaan polindes : ada, tidak tertulis
d. Cakupan persalinan : 10 – 15 %
e. Sarana air bersih : tersedia air bersih, belum ada sumber air ,tapi ada MCK
f. Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : 25 -49 %
g. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 6 – 8 kali
h. Dana sehat / JPKM : < 50 %
3. Purnama
a. Fisik : ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat
b. Tempat tinggal bidan : 1 – 3 km
c. Pengelolaan polindes : ada dan tertulis
d. Cakupan persalinan : 20 – 29 %
e. Sarana air bersih : tersedia air bersih, sumber air dan MCK
f. Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : 50 – 74 %
g. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 9 – 12 kali
h. Dana sehat / JPKM : < 50 %
4. Mandiri
a. Fisik : belum ada bangunan tetap, memenuhi syarat
b. Tempat tinggal bidan : < 1 km
c. Pengelolaan polindes : ada dan tertulis
d. Cakupan persalinan : > 30%
e. Sarana air bersih : tersedia air bersih, tapi dilengkapi sumber air dan MCK disertai SPAL
f. Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : < 75 %
g. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : < 12 kali
h. Dana sehat / JPKM : e” 50 %
2.2.11. Prinsip-prinsip polindes
a. Merupakan bentuk UKBM di bidang KIA-KB
b. Polindes dapat dirintis didesa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa
c. Memiliki tingkat peran serta masyarakat yang tinggal, berupa penyediaan tempat untuk pelayanan KIA, khususnya pertolongan persalinan, pengelolaan polindes, penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas bidan didesa.
d. Dalam pembangunan fisik polindes dapat berupa ruang/ kamar yang memenuhi persyaratan sehat, dilengkapi sarana air bersih, maupun peralatan minimal yang dibutuhkan
e. Kesepakatan dengan masyarakat dalam hal tanggung jawab
f. penyediaan dan pengelolaan tempat, dukungan operasional dan tarif
g. pelayanankesehatan dipolindes.
h. Menjalin kemitraan dengan dukun bayi.
i. Adanya polindes tidak berarti bidan hanya member pelayanan di
j. dalam gedung.
2.2.12. Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Terpadu Polindes
Pencatatan dan pelaporan Polindes dilaksanakan seperti yang berlaku untuk praktik bidan secara perorangan yang terdapat pada pasal 27 Bab VII Permenkes No. 900/Menkes/SK/VII/2002Yaitu:
1. Dalam melakukan prakteknya bidan wajib melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan pelayanan yang diberiakan.
2. Pelaporan sebagaimana dimaksud ayat(1)dilaporkan kepuskesmas di tembusan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota stempel.
Pencatatan dan pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat(1)tercantumdalam lampiran IV keputusan ini:
a. Dalam melaksanakan pelayanan kebidanan,bidan harusmelaksanakan pencatatan hasil pelayanan,baik berupa rakam medis kebidanan untuk setiap pasien maupun rekapitulasi hasil pelayanan sebagai dasar untuk pembuatan laporan.
b. Bidan setiap memberiakn pelayanan kebidanan harus sesuai peraturan yang berlaku:
Identitas pasien
Data kesehatan
Data persalinan
Data bayi yang dilahirkan (panjang badan dan berat badan)
Tindakan dan obat yang diberikan
c. Bidan sedapat mungkin memberikan kartu menujusehat(KMS) balita dan KMS ibu ibu hamil atau KIA,yang telah diisi dengan hasil pemerikasaan kepada setiap balita dan ibu hamil untuk dibawa pulang.
d. Pelaporan yang dilakukan dengan mengikuti ketentuan program pemerintah,khusus dalam pelayanan KIA dan KB,pelaporan ditujukan kepada puskesmas setempat,sebulan sekali.
3.1 Desa Siaga
3.1.1. Pengertian Desa Siaga
Desa siaga adalah suatu kondisi masyarakat tingkat desa yang memiliki kemampuan dalam menemukan permasalahan yang ada, kemudian merencanakan & melakukan pemecahannya sesuai potensi yg dimilikinya, serta selalu siap siaga dalam menghadapi masalah kesehatan , bencana , dan kegawatdaruratan
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan(bencana dan kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri. Desa siaga ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Desa yang dimaksud dalam desa siaga adalah kelurahan / istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untukmengatur dan mengukur kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan RI.
Desa Siaga adalah salah satu program Kementerian Kesehatan yang salah satu fokus kegiatannya adalah mengurangi angka kematian Ibu, dengan meningkatkan peran serta masyarakat setempat.
Desa siaga adalah upaya bersama masyarakat untuk mengatasi persoalan kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak.
Si (siap) yaitu pendataan dan mengamati seluruh ibu hamil, siap mendampingi ibu, siap menjadi donor darah, siap memberi bantuan kendaraan untuk rujukan, siap membantu pendanaan, dan bidan wilayah kelurahan selalu siap memberi pelayanan.
A (antar), yaitu warga desa, bidan wilayah, dan komponen lainnya dengan cepat dan sigap mendampingi dan mengatur ibu yang akan melahirkan jika memerlukan tindakan gawat-darurat.
Ga (jaga), yaitu menjaga ibu pada saat dan setelah ibu melahirkan serta menjaga kesehatan bayi yang baru dilahirkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa desa siaga adalah suatu keadaan dimana suatu desa memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengenal, menghadapi dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri baik bencana maupun kegawatdaruratan.
3.1.2. Tujuan Desa Siaga
Tujuan Umum : Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya.
Tujuan Khusus :
Optimalisasi peran PKD.
Terbentuknya FKD yang berperan aktif menggerakan pembangunan kesehatan.
Berkembangnya kegiatan PMD ,pokja gotong royong,
upaya kesehatan ,Survailance dan Pembiayaan kesehatan.
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
Peningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa.
Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dsb).
Menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Meningkatkan pertolongan persalinan oleh nakes.
Meningkatkan kepesertaan KB.
3.1.3. Sasaran Desa Siaga
Sasaran desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis untuk mempermudah strategi intervensi,yaitu:
1. Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
2. Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda,kader,serta petugas kesehatan
3. Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dll. Seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lain.
3.1.4. Langkah-langkah Pengembangan Desa Siaga
Sebelum dibahas langkah-langkah pengembangan desa siaga akan dijelaskan terlebih dahulu proses pembentukan desa siaga. Adapun proses pembentukan desa siaga yaitu:
1. Persiapan di tingkat kabupaten
a. Keorganisasian tim lintas lembaga di tingkat kabupaten: dinas kesehatan, BKKBCS, BPMD, BAPPEDA, dan LSM
b. Pelatihan-pelatihan
2. Sosialisasi tingkat kecamatan
3. Tingkat desa
a. Analisa masalah dengan metode PPA (Partisipatory Problem Analisys)
b. Pengorganisasian masyarakat dalam jejaring (pencatatan, dana, transport, KB)
c. Pertemuan rutin/bulanan desa siaga
Pengembangan desa siaga dilaksanakan dengan membantu / memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi, yaitu dengan menempuh tahap-tahap:
Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakannya.
Memantau, mengevaluasi, dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Secara garis besar, langkah pokok yang perlu ditempuh untuk mengembangkan desa siaga meliputi :
1. Pengembangan tim petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan Iangkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Keluaran atau output dan Iangkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
2. Pengembangan tim masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga. Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta orga¬nisasikernasyarakatanIainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikut¬sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3. Survei mawas diri (SMD)
Survei Mawas Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau CommunitySelfSurvey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan birnbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka.
Keluaran atau output dan SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka rnembangunPoskesdes.
4. Musyawarah mufakat desa (MMD)
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga.
lnisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat rnungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan advokasi).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/ institusi yang diwakilinya, serta langkah-Iangkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembangan masing-masing Desa Siaga
3.1.5. Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Agar percepatan pengembangan desa siaga cepat tercapai maka ada beberapa strategi yang dilakukan oleh Tim Pengembangan Desa Siaga, di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Pemberdayaan
Pada prinsipnya konsep Desa Siaga adalah pemberdayaan, dimana peran serta dari masyarakat adalah yang utama. Langkah awal yang dilakukan dalam pemberdayaan tersebut dengan membantu kelompok masyarakat memegenali masalah-masalah yang mengganggu kesehatan sehingga masalah tersebut menjadi masalah bersama. Kemudian masalah tersebut dimusyawarakan untuk dipecahkan bersama. Pembinaan Desa Siaga dilakukan dengan menggerakkan segenap komponen yang ada dalam masyarakat agar secara mandiri dan berkesinambungan, mencegah dan mengatasi masalah kesehatannya dan mengenali potensi yang dimiliki guna mengatasinya. Mengajak masyarakat agar terlibat secara mandiri dalam Desa Siaga juga dilakukan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan semisal pada saat ada pelaksanaan Posyandu. Petugas kesehatan dari Puskesmas sangat memberi andil yang sangat besar dalam pengembangan Desa Siaga dengan startegi pemberdayaan tersebut.
2. Bina Suasana (Empowerment)
Bina suasana adalah upaya menciptakan suasana atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan masyarakat agar berperan dalam pengembangan Desa Siaga.Bina suasana dilakukan dengan pemberian informasi tentang Desa Siaga melalui leaflet. Misal yang telah dilakukan dengan adalah pembagian selebaran informasi tentang Demam Berdarah Dengue dengan pendekatan konsep Desa Siaga. Hal lain yang juga dilakukan adalah memotivasi kader-kader kesehatan di desa agar mampu mempunyai pengaruh untuk menciptakan opini positif tentang Desa Siaga kepada masyarakat. Pemasangan papan Desa Siaga juga adalah salah satu strategi bina suasana, hal ini dilakukan agar desa siaga menjadi familir di tengah-tengah masyarakat. Advokasi
Advokasi terus dilakukan oleh Tim Teknis Pengembangan Desa siaga dan tim promosi kesehatan oleh tenaga kesehatan puskesmas. Pendekatan juga dilakukan kepada stakeholder yang terkait guna memberikan dukungan, kebijakan, dana, tenaga, sarana dan prasarana.
3. Kemitraan
Bentuk kemitraan untuk pengembangan Desa Siaga Siaga masih dalam tahap penjajakan. Tim Teknis Desa Siaga telah melakukan pendekatan terhadap pihak ketiga ( Pihak Swasta ) agar dapat mengambil peran dalam pengembangan Desa Siaga. Tentunya ada manfaat bagi Pihak swasta yang ditawarkan jika Desa Siaga berjalan dengan baik.
3.1.6. Peran Perawat dalam Pelaksanaan Desa Siaga
Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Proporsi tenaga keperawatan (perawat dan bidan) merupakan proporsi tenaga terbesar (48%) yang dapat mempengaruhi kinerja rumah sakit dan puskesmas/ sarana pelayanan kesehatan lainnya. Perawat berperan dalam UKP (Upaya kesehatan perorangan) dan Upaya kesehatan masyarakat (UKM). Peran perawat di semua tatanan pelayanan kesehatan di setiap level rujukan dimana bentuk pelayanan yang diberikan berupa pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif.
Perawat sebagai ujung tombak tenaga kesehatan di masyarakat tentu harus juga dipersiapkan dalam pelaksanaan desa siaga ini. Dengan mengacu dari prinsif-prinsif keperawatan komunitas yaitu (Astuti Yuni, Nursari 2005) :
1. Kemanfaatan, yang berarti bahwa intervensi yang dilakukan harus memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi komunitas.
2. Prinsip otonomi yaitu komunitas harus diberikan kebebasan untuk melakukan atau memilih alternative yang terbaik yang disediakan untuk komunitas.
3. Keadilan yaitu melakukan upaya atau tindakan sesuai dengan kemampuan atau kapasitas komunitas. Adapun peran perawat disini antara lain (Old, London, &Ladewig, 2000)
4. Sebagai pemberi pelayanan dimana perawat akan memberikan pelayanan keperawatan langsung dan tidak langsung kepada klien dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
5. Sebagai pendidik, perawat memberikan pendidikan kesehatan kepada klien dengan resiko tinggi atau dan kader ksehatan.
6. Sebagai pengelola perawat akan merencanakan, mengorganisasi,menggerakan dan mengevaluasi pelayanan keperawatan baik langsung maupun tak langsung dan menggunakan peran serta aktif masyarakat dalam kegiatan keperawatan komunitas.
7. Sebagai konselor, perawat akan memberikan konseling atau bimbingan kepada kader, keluarga dan masyarakat tentang masalah kesehatan komunitas dan kesehatan ibu dan anak.
8. Sebagai pembela klien (advokator) perawat harus melindungi dan memfasilitasi keluarga dan masyarakat dalm pelayanan keperawatan komunitas.
9. Sebagai peneliti perawat melakukan penelitian untuk mengembangkan keperawatan komunitas dalam rangka mengefektifkan desa siaga.
Mengacu dari BPPSDM Dep Kes 2006, mengenai sumber daya manusia (SDM) Kesehatan di Desa Siaga dijelaskan bahwa SDM pelaksana pada desa siaga ini menempati posisi yang sangat penting , dimana mereka akan berperan dalam sebuah tim kesehatan yang akan melaksanakan uapyapelayanan kesehatan . SDM Kesehatan yang akan ditempatan di desa siaga ini memiliki kompetensi sebagai berikut:
1. Mampu melakukan pelayanan kehamilan dan pertolongan persalinan, kesehatan ibu dan anak
2. Mampu melakukan pelayanan kesehatan dasar
3. Mampu melakukan pelayanan gizi individu dan masyarakat
4. Mampu melakukan kegiatan sanitasi dasar
5. Mampu melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan
6. Mampu melakukan pelayanan kesiapsiagaan terhadap bencana , dan mampu melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Perawat dengan peran dan fungsinya untuk ikut mensukseskan Desa Siaga, sebaiknya telah dipersiapkan dengan baik sehingga beberapa persyaratan SDM seperti dijelaskan diatas bisa dicapai.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Adapun tujuan umumnya adalah terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya. Sedangkan tujuan khususnya antara lain:
Optimalisasi peran PKD. Terbentuknya FKD yang berperan aktif menggerakan pembangunan kesehatan. Berkembangnya kegiatan PMD ,pokja gotong royong, Upaya kesehatan ,Survailance dan Pembiayaan kesehatan.Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa. Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dsb). Menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Meningkatkan pertolongan persalinan oleh nakes. Meningkatkan kepesertaan KB.
Posyandu Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.(Ambarwati Retna, 2009)
Tujuan Posyandu yaitu Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran, Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil sehat dan sejahtera, Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan, Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat .
Kegiatan PosyanduKesehatan Ibu dan Anak,Keluarga Berencana,Immunisasi, Peningkatan gizi,Penanggulangan Diare,Sanitasi dasar, dan Penyediaan Obat essensial.
Pondok Bersalin Desa (Polindes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran serta masyarakat didalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk KB di desa. (Dinkes, 1999)
Tujuan Posyandu Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran, Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil sehat dan sejahtera, Meningkatkan kemampuan masyarakat mengembangkan kegiatan kesehatan, Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan, Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat.
Sasaran Polindes Bayi berusia kurang dari 1 tahun, Anak balita usia 1 sampai dengan 5 tahun, Ibu hamil, Ibu menyusui, Ibu nifas, Wanita usia subur,Kader,Masyarakat setempat.
Saran
Sebaiknya UKBM ini harus di gerakkan dengan sebaik-baiknya agar mendapat hasil semaksimal mungkin dan dapat meningkatkan kesehatan di desa setempat. Harapan kami, semoga makalah ini bermanfaat dan kami juga berharap semoga angka kesakitan dan kematian di Indonesia dapat
menurun dan diturunkan.
DAFTAR PUSTAKA
Ambarwati, Eny Retna. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Yogyakarta: Nuha Medika
Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes. Februari 2009.PELAYANAN KEPERAWATAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN diakses tanggal 22 April 2018 melalui http://staff.ui.ac.id/internal/132014715/material/SISYANWATDLMSISYANKES.ppt
Depkes RI, 1993, Jakarta, Petunjuk Pengelolaan Perawatan Kesehatan Masyarakat
Depkes RI, 1996, Jakarta, Pedoman Pemantauan Penilaian Program Perawatan Kesehatan Masyarakat.
Dr. Sri Astuti Suparmato, MSc.Ph Dirjen Bina Kesmas Depkes RI.Pengembangan Desa Siaga dan Pos Kesehatan Desa diakses tanggal 22April 20 18melalui http://www.dinkesjatim.go.id/images/datainfo/200609281012MATERI%20DESA%20SIAGA%20&%20POSKESDES.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar